Rabu, 16 Desember 2009

PENEMUAN BATU NISAN TOKOH BELANDA

BOJONEGORO-Nisan tokoh Belanda yang ditemukan di jalan Makadam Desa Bakalan kapas diperkirakan merupakan pejabata Direktur Ondermening Tembakau Semanding.

Kasi Sejarah Nilai Tradisionil dan Muskala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bojonegoro Dari Suprayitno kepada Radar Bojonegoro menjelaskan dalam buku Sejarah Bojonegoro yang diterbikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 1988 disebutkan Onderneming yang ada di Desa Semanding Kecamatan Kapas milik Juans Van de Sluks . ”Ada juga Havana Onderneming dengan Direktur J Douwes Dekker yang juga dikenal dengan nama Multatulli. ,” katanya

Dia menceritakan di Bojonegoro dalam buku sejarah tersebut dijelaskan saat itu ada delapan onderneming semasa Bupati Bojonegoro dijabat Raden Bei Tirtodipuro. Namun dalam buku sejarah Bojonegoro tersebut, Direktur Onderneming Semanding tertulis Van de Sluijs. ”Tanpa Juans dan dibelakang nama berbeda antara ij dan k,” tuturnya.

Apalagi lanjut dia Desa Semanding lokasinya persis diutara Desa Bakalan Kecamatan Kapas. Bahkan dia juga menegaskan lokasi yang diperkirakan makam tokoh Belanda itu persis diperbatasan antara Desa Semanding dan Bakalan. ”Bahkan dari ondermening itu disebutkan Pemerintah Belanda mengeluarkan, “Besluit van de Gouverneur Generaal No.1 tanggal 28 Agustus 1862 untuk membangun jalan rel KA Semarang-Surabaya,” tegasnya.

Pembangunan rel KA yang dilakukan Nederlandsch Indie Sporweg Maatschappy (NIS) menurut dia untuk mempercepat proses pengiriman tembakau Virginia Voor Osgt (VO) yang ketika itu luasnya mencapai 100 ha. ”Dari ekspor tembakau asal Bojonegoro, nilai ekspor terus meningkat pada tahun 1840 f.1.2000.000 dan tahun 1845 meningkat menjadi f. 2.300.000,” tegasnya

Dari juga menjelaskan belum tahu kemungkinan Juans Van de Sluks, orang tuanya Van De Sluijs sebagaimana yang tertulis di dalam buku sejarah Bojonegoro karena adanya perbedaan tahun meninggalnya.”meskipun nisan tersebut warga Belanda, tetapi melihat angka tahunnya tergolong masuk benda cagar budaya yang harus dilindungi, sehingga sekarang ini temuan itu dilaporkan kepada Balai Pelestarian dan Perlindungan Benda Cagar Budaya (BP3 ) Trowulan Mojokerto,” tuturnya